Larangan Acara Keramaian Walikota Padang Di Akhir Tahun

Sabtu, 30 Desember 2023, 05:37 WIB | News | Kota Padang
Larangan Acara Keramaian Walikota Padang Di Akhir Tahun
Surat edaran Walikota terkait penyambutan pergantian tahun.

Menarainfo, Padang - Demi menciptakan suasana yang an nyaman dan kondusif saat perayaan pergantian tahun 2023 - 2024 ini.

Menindak lanjuti laporan masyarakat karena sering terjadinya keributan dan gangguan ketertiban dilingkungan masyarakat di saat acara keramaian pada pergantian akhir tahun sebelumnya.

Maka pemerintah kota Padang melalui Walikota Padang, Hendri Septa meminta pihak kepolisian dalam hal ini Kapolresta Padang untuk tak memberi izin keramaian kegiatan pergantian tahun atau malam perayaan tahun baru, kecuali acara keagamaan.

Permintaan secara resmi tersebut dikeluarkan Wali Kota Padang dalam surat bernomor: 200.123/Kesbangpol-Pdg/2023 tanggal 29 Desember 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, Kombes Ferry Harahap dan ditembuskan kepada Ketua DPRD, Dandim 0312 dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang.

Hendri septa mengatakan "Berdasarkan banyaknya kejadian yang tidak kami inginkan dan adanya keluhan masyarakat yang terganggu akibat kegiatan acara hiburan tahun baru pada tahun-tahun sebelumnya, maka kami mengharapkan pertimbangan saudara (Kapolresta Padang) untuk tidak memberikan izin keramaian pada perayaan pergantian tahun," kata Hendri Septa dalam surat tersebut.

Diharapakan seluruh masyarakat kota Padang mengikuti dan mematuhi aturan tersebut demi terciptanya kenyamanan keamanan bersama.

Penulis: Yopi Herdiansyah
Editor: Yopi Herdiansyah
Sumber:

Bagikan:
PMI Hari Pahlawan Nasional
Insannul Kmail