KPU Bukittinggi Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Cawako dan Cawawako Bukittinggi 2024

Senin, 05 Agustus 2024, 13:59 WIB | News | Kota Bukittinggi
KPU Bukittinggi Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Cawako dan Cawawako Bukittinggi 2024
Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra membuka acata rapat koordinasi / foto, Eri

Menarainfo, Bukittinggi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi mengadakan rapat koordinasi persiapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi untuk Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Grand Royal Hotel Bukittinggi, pada Senin, (5/8/2024)

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan partai politik kota Bukittinggi dan organisasi media.

Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, dalam sambutannya, meminta agar semua pihak segera melakukan koordinasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2024.

"Regulasi terkait pencalonan sudah ditetapkan. Rekan-rekan silakan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait apakah melalui rakor atau audiensi," ujarnya.

Baca juga: Ketek Bakawan Gadang Badunsanak, Yayasan Bukik 84 Gelar Family Gathering 2024

Menurut Satria, karena tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan krusial yang melibatkan sejumlah pihak seperti Disdukcapil, dinas Pendidikan, Jepolisian, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya.

Rakor ini diharapkan dapat memperlancar proses pencalonan dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik demi suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Bukittinggi.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menghimbau kepada seluruh partai politik pengusung pasangan calon untuk mempersiapkan segala macam syarat-syarat calonnya.

Dikatakan, dengan mempersiapkan segala sesuatu itu, minimal sudah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Artinya segala persoalan yang berkaitan dengan sengketa pilkada di KPU, muaranya nanti ke Bawaslu.

Baca juga: Rombongan PJS Bukittinggi Disambut Hangat Diskominfo Kota Batam

"Sejak KPU mengadakan sosialisasi ini, tentunya kita berharap semua lebih teliti dalam memenuhi syarat-syarat ini, baik bagi calon jalur parpol maupun dari perseorangan," ungkapnya. (**)

Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS Dalam Pemilihan 2024

Penulis: Eri Jon Martin
Editor: Khairunas
Sumber: Kpubkt

Bagikan:
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/ Desa Se Kecamatan Sungayang
Sani - Rito
Payakumbuh Maju