Panwascam Guguak Panjang Bukittinggi Adakan Sosialisasi PPKDS 2024

Sabtu, 07 September 2024, 20:46 WIB | News | Kota Bukittinggi
Panwascam Guguak Panjang Bukittinggi Adakan Sosialisasi PPKDS 2024
Sosialisasi Paswascam ( PPKDS) 2024 di kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, foto, EJM

Menarainfo, Bukittinggi- Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Kecamatan Guguk Panjang kota Bukittinggi, adakan kegiatan Sosialisasi Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Serentak (PPKDS) 2024 yang dilaksanakan, di Balairung Campago Resort Hotel, Bukittinggi Sabtu , (07/09)

Dihadiri ketua Bawaslu kota Bukittinggi yang diwakili oleh, Ridwan Afandi ,S.Hum, Koordinator Divisi penangan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, ketua Panwascam Guguk Panjang, Hadi Saputra, beserta perangkatnya, Camat Guguk panjang berserta para lurah se Guguk Panjang, Danramil 01 Bukittinggi, Intel Polres Bukittinggi, Intel Kodim 03 04 Agam, LKAAM dan pemuka masyarakat.

Dalam sambutannya Ridwan Afandi, menyampaikan, adanya peran aktif masyarakat, candiak pandai, niniak mamak dalam pengawasan Pilkada yang dilaksakan 2024.

"Bawaslu sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan panwascam guguk panjang untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 untuk menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi," ucapnya.

Ketua Panwascam, Hadi Saputra mengatakan, dengan diadakan kegiatan ini dapat diharapkan kepercayaan publik terhadap proses pilkada 2024 dan masyarakat dapat menerima hasil yang nantinya sudah ditetapkan oleh KPU.

Hadi menekankan, dengan merujuk kepada peraturan Bawaslu apabila terjadi pelanggaran harus memenuhi unsur yaitu identitas pelapor dan faktor - faktor pendukung agar bisa diporoses lebih lanjut.

" Kita tidak bisa memproses hanya sekedar berbentuk laporan dan hanya berupa foto saja, tapi disertai identitas pelapor. Karena kami harus mengikuti peraturan UU Bawaslu dan keterbatasan keanggotaan kami," jelasnya.

Sementara itu, Camat Guguak panjang, Yelrizon, menuturkan, untuk saat ini ASN memposisikan diri sangat sulit dengan kondisi ini yang seakan-akan kita tidak tau aturan seperti padangan masyarakat umumnya.

" Sebenarnya kita ASN takut, tapi seharusnya apabila ada pelanggaran terjadi sebenarnya ada mekanismenya, sedangkan masyakat hanya terfokus apabila ASN dianggap melanggar disebar dimedsos yang terkadang tidak bisa di pertagung jawabkan. Untuk kedepan kami berharap Bawaslu bisa mensosialisasikan pada kami seluruhnya ASN agar kami juga tenang dalam menjalani tugas kami sebagai ASN," paparnya.

Sedangkan narasumber Dr.Wirdanengsih S.Sos M.Si menitik beratkan penyampaianya, dalam pilkada serentak 2024 ini pendidikan karakter masyarakat dengan kearifan lokal hingga terciptanya pemahaman serta etika ASN dalam lingkaran politik hingga pandangan dan penilaian dimasyarakat.(*)

Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS Dalam Pemilihan 2024

Penulis: Eri Jon Martin
Editor: Khairunas
Sumber:

Bagikan:
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/ Desa Se Kecamatan Sungayang
Sani - Rito
Payakumbuh Maju