Modal politik besar, Bagaimana Dampaknya Bagi Masyarakat

Jumat, 13 September 2024, 17:45 WIB | News | Kota Bukittinggi
Modal politik besar, Bagaimana Dampaknya Bagi Masyarakat
Bawaslu Kecamatan Guguk Panjang Dalam Acara Rapat Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024

Bukittinggi - Modal besar yang di keluarkan oleh Pasangan Calon Politik merupakan salah satu potensi untuk kemungkinan terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ini.

Masyarakat harus dengan tegas menolaknya jika Pasangan Calon menggunakan cara haram untuk kemenangan.

Hal tersebut dikatakan Muhammad Taufik, S.Ag, M.Si, Nara Sumber Bawaslu Kota Bukittinggi pada saat menjadi nara sumber di acara Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, di Campago Resort & Hotel Bukittinggi, Kamis (12/9/2024).

"Ketika seorang Paslon mengeluarkan modal fantastis bisa berpotensi menghalalkan segala cara untuk menang di kompetisi Pemilihan Kepala Daerah, ujar Muhammad Taufik."

"Money politik, Mobilisasi ASN harus di antisipasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) , dan masyarakat diminta bersama Bawaslu mengawal dan mengawasi Pemilihan Kepada Daerah di Kota Bukittinggi ini, harap Muhammad Taufik."

Ada 3 kategori Pasangan Calon dalam memperebutkan kursi Kepala Daerah:

- Job Seeker

- Power Seekre

- Call Seeker

"Adapun pemilu yang terpilih itu haruslah legitimate, Karena dizaman sekarang banyak peran pemimpin itu tidak terabdikan secara baik" Muhammad Taufik

"Tujuan pemilu itu bergulir, dikarenakan setiap orang yang menjabat tersebut pasti memiliki keunggulan visi dan misi untuk kedepannya. Jangan jadikan sebuah kecurangan dalam pemilu besok itu, sebuah hal yang bersifat normatif (veracious in veracity), salah satu yang sudah menjadi hal biasa itu politik uang, mobilisasi ASN merupakan seburuk buruk nya pemilu tahun 2024 ini, yaitu permainan politik yang kotor." Muhammad Taufik

Halaman:
Lowongan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Guguak Panjang

Penulis: Tengku Rafli
Editor: Adjurama Gustijah
Sumber:

Bagikan:
Penerimaan Pendaftaran Pengawas TPS Kecamatan Sungai Tarab
Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS Dalam Pemilihan 2024
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/ Desa Se Kecamatan Sungayang