Monitoring dan Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Pada Rutan Kelas IIB Maninjau

Selasa, 24 September 2024, 13:35 WIB | News | Nasional
Monitoring dan Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Pada Rutan Kelas IIB Maninjau
monitoring dan evaluasi (Monev) terkait Layanan Pemasyarakatan pada Rutan Kelas IIB Maninjau.

Menarainfo, Maninjau -- Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait Layanan Pemasyarakatan pada Rutan Kelas IIB Maninjau (24/09/24).

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada Narapidana serta memastikan bahwa program Rehabilitasi dan Integrasi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi disambut oleh Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Hendra Yuneldi selaku Kepala Subsi Pengelolaan. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan laporan mengenai jumlah narapidana saat ini, program-program rehabilitasi yang telah dilaksanakan, termasuk pelatihan keterampilan, kegiatan spiritual, program Integrasi, serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keterbatasan anggaran dan fasilitas pada Rutan Kelas IIB Maninjau.

Setelah sambutan, Tim Monitoring dan Evaluasi melakukan serangkaian kegiatan peninjauan ke berbagai fasilitas yang ada di Rutan, diantaranya mengevaluasi pelaksanaan program rehabilitasi yang mencakup Narapidana diberikan pendidikan agama yang bertujuan untuk memperkuat iman dan membantu mereka menemukan kedamaian spiritual.

Kegiatan ini biasanya mencakup pengajian, ceramah agama, dan pelajaran baca tulis Al-Quran bagi yang beragama Islam, serta kegiatan keagamaan lainnya sesuai agama narapidana, beserta kegiatan fisik seperti olahraga senam, dan lain-lain dilakukan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental narapidana. Ini juga dapat membantu meningkatkan disiplin dan kerja sama di antara mereka, serta memeriksa keterlambatan pengusulan integrasi terhadap Narapidana.

Dari hasil evaluasi di Rutan Kelas IIB Maninjau memperoleh beberapa poin penting, antara lain adanya peningkatan signifikan dalam aspek pelayanan, peningkatan jumlah petugas pembinaan, agar membuat program pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar, agar melakukan perbaikan fasilitas ruang rehabilitasi bagi Narapidana, dan kolaborasi dengan lembaga masyarakat dan institusi terkait demi mendukung program rehabilitasi.

Tak hanya itu, Rutan Kelas IIB Maninjau juga ada keterlambatan dalam pengurusan integrasi Narapidana yang sudah menjalani 2/3 masa pidana yang dapat menimbulkan permasalahan serius. Salah satu alasan utama keterlambatan adalah lambannya pengurusan dokumen administratif. Narapidana yang sudah memenuhi syarat formal sering kali menghadapi hambatan dalam memperoleh surat keterangan berkelakuan baik, dokumen identitas, atau persyaratan lain yang diperlukan untuk pengajuan integrasi. Kendala Teknis pada Sistem Pengawasan dan Pelaporan juga menjadi penghambat faktor penghambat. Keterlambatan dalam pelaporan perilaku narapidana atau sistem monitoring yang tidak efisien bisa menyebabkan narapidana yang sebenarnya layak mendapatkan hak integrasi tertunda dalam pengurusannya. Dalam beberapa kasus, integrasi narapidana diperlambat oleh penolakan dari pihak masyarakat, atau lingkungan tempat mereka akan dikembalikan. Penolakan ini sering menyebabkan pihak Rutan sulit melakukan pengurusan Integrasi karena tidak adanya dukungan dari luar.

Prayitno selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Divisi Pemasyarakatan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan rehabilitasi Narapidana. Dengan jumlah narapidana yang terus meningkat, penting melakukan evaluasi rutin terhadap layanan pemasyarakatan yang diberikan guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi pada Rutan Kelas IIB Maninjau.

"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Maninjau. Dengan upaya bersama, diharapkan narapidana dapat menjalani masa hukuman dengan lebih baik, sehingga saat kembali ke masyarakat, serta mereka dapat berkontribusi secara positif". Ujar Prayitno.(Fdl/Yp)

Lowongan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Guguak Panjang

Penulis: Yopi Herdiansyah
Editor: Yopi Herdiansyah
Sumber:

Bagikan:
Penerimaan Pendaftaran Pengawas TPS Kecamatan Sungai Tarab
Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS Dalam Pemilihan 2024
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/ Desa Se Kecamatan Sungayang