Daftar 80 Tim Lolos Liga 3 Nasional 2023/2024, Josal FC Piaman dan PSPP Padang Panjang Bawa Asa Urang Awak
Menara Info, Padang -- Dua kesebelasan urang awak Josal FC Pariaman dan PSPP Padang Panjang yang mewakili Sumatera Barat akan berlaga di putaran Nasional Liga 3.
Josal FC tampil sebagai juara Liga 3 Sumbar setelah menang dengan skor agregat 5-3 melawan PSPP Padang Panjang pada awal Januari lalu.
Pertandingan Liga 3 Nasional 2023/2024 akan mulai digelar 27 April 2024 di 16 kota di Pulau Jawa yang menjadi tuan rumah.
Sebanyak 80 tim akan berlaga di kompetisi liga 3 nasional dibagi menjadi 16 grup. 80 tim ini terdiri dari 23 tim yang lolos pada 2023 dan 57 tim pada 2024.
Skema pertandingan dimulai dari babak 80 besar dengan format home tournament yang mempertemukan seluruh tim dalam satu grup. Tim juara dan runner up masing-masing grup akan lolos menuju 32 besar.
Josal FC tergabung di grup L bersama wakil Banten, Serp, wakil DIY PS HW UMY, wakil Bali Putra Angkasa Kapal FC dan Persmin Minahasa. PS HW UMY bertindak sebagai tuan rumah.
Sedangkan PSPP Padang Panjang tergabung di grup P bersama wakil Kalsel PS Talenta Banua, Kalbar United, wakil Jawa Timur NZR Sumbersari dan UHO MZF FC Kendari. NZR Sumbersari bertindak sebagai tuan rumah.
Berikut kuota dan daftar tim yang lolos ke Liga 3 Nasional 2023-2024:
Aceh: PSBL Langsa, PSAB Aceh Besar, Persidi Idi, Peureulak Raya
Sumatera Utara: Labura Hebat FC, PS PTPN III
Sumatera Barat: Josal FC Piaman, PSPP Padang Panjang
Penulis: Yoza Isra
Editor: Yoza Isra
Sumber:
Berita Terkait
- Police Women Run 10 K Bukittinggi Digelar Meriah dan Diikuti 2.500 Peserta Masyarakat dan Kepolisian
- Gagal Peringkat Tiga Di Piala Asia U23 Pasukan Garuda Akan Terbang Ke Paris
- Prediksi Timnas Indonesia Vs Uzbekistan
- Lolos 8 besar Piala Asia U-23 Qatar 2023 Pratama Arhan dkk Akan Ketemu Raja Asia Timur
- Dibuka Ketua DPD PJS Sumut, Turnamen Catur Rileks Ajang Silaturahmi Jurnalis
Program Saga Kerja untuk Kemandirian Kota Pariaman
Nasional - 01 November 2024
Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
Nasional - 19 Oktober 2024