Kumham Sumbar laksanakan sosialisasi Tata Naskah Dinas Permenkumham No 14 Tahun 2024: Wujudkan Tata Kelola Administrasi yang Tertib dan Autentik
Kumham Sumbar laksanakan sosialisasi Tata Naskah Dinas Permenkumham No 14 Tahun 2024
Menarainfo, Padang -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kemenkumham RI, acara ini berlangsung di aula bung Hatta kanwil kemenkumham Sumbar 2/07/2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian umum, Hasran Sapawi, dengan narasumber Dedi Syahputra, arsiparis ahli muda biro umum kemenkumham RI.
Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari berbagai bidang di kantor wilayah, kepala urusan umum, dan operator e-arsip di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Acara ini dilaksanakan secara hybrid; perwakilan dari UPT Kota Padang hadir langsung, sementara perwakilan UPT dari luar Kota Padang mengikuti secara daring melalui Zoom.
Dalam sambutannya, Hasran Sapawi menegaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk menciptakan diskusi dua arah yang aktif. "Dalam sosialisasi ini, tidak hanya mendengar namun juga diskusi dua arah agar berjalan aktif. Semua kegiatan harus berdampak positif," ujarnya.
Dedi Syahputra, narasumber dalam acara tersebut, menyoroti pentingnya peran bagian Tata Usaha (TU) sebagai filter utama untuk meminimalisir risiko gugatan terhadap produk yang dihasilkan. "Jangan sampai produk yang kita keluarkan digugat. Bagian TU harus menjadi filter pertama agar risiko gugatan bisa diminimalisir," jelasnya.
Hasran juga mendorong para peserta, terutama Kepala Urusan Umum di UPT, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan berdiskusi dan mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam persuratan atau administrasi sesuai tata naskah dinas yang berlaku. "Gunakan kesempatan sosialisasi ini untuk berdiskusi, bertanya apa yang menjadi kendala, dan apa yang kita kerjakan dalam persuratan atau administrasi sesuai tata naskah dinas, agar tidak menyalahi aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sosialisasi ini menjadi wadah penting bagi para pegawai untuk memahami, mengevaluasi, dan meningkatkan kualitas penyusunan naskah dinas sesuai ketentuan yang berlaku, guna mencapai tata kelola administrasi yang tertib dan autentik.
Penulis: Yopi Herdiansyah
Editor: Yopi Herdiansyah
Sumber:
Berita Terkait
- Program Saga Kerja untuk Kemandirian Kota Pariaman
- Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
- Pembekalan Hambalang, Langkah Out of the Box Prabowo dalam Membangun Pemerintahan
- Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten
- Razia Divisi Pemasyarakatan dan Tes Urin Narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi : Amankan Barang Terlarang dan Tegaskan Pengawasan Ketat
Dua Unit Rumah Rusak Dampak Banjir Rob Di Air Manis
News - 20 November 2024
Yamaha Tjahaja Baru Padang Lua Sukses Gelar Donor Darah
News - 19 November 2024
Program Saga Kerja untuk Kemandirian Kota Pariaman
Nasional - 01 November 2024
Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
Nasional - 19 Oktober 2024