Razia Divisi Pemasyarakatan dan Tes Urin Narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi : Amankan Barang Terlarang dan Tegaskan Pengawasan Ketat

Senin, 07 Oktober 2024, 20:44 WIB | News | Nasional
Razia Divisi Pemasyarakatan dan Tes Urin Narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi : Amankan...
Razia Divisi Pemasyarakatan dan Tes Urin Narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi

5. 3 unit sendok besi.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Prayitno mengapresiasi hasil operasi tersebut dan menegaskan bahwa barang-barang yang ditemukan akan segera dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami akan mengidentifikasi siapa pemilik barang-barang tersebut, dan memberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan Lapas bagi narapidana yang terbukti melanggar aturan." Ujar Prayitno.

Setelah razia, Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi akan melanjutkan proses penyelidikan guna mengetahui bagaimana barang-barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam Lapas. Investigasi juga akan mencakup kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal atau oknum petugas yang lalai dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Remisi Lapas Kelas II A Bukittinggi Tahun 2024, Ini Penjelasannya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Lapas Kelas IIA Bukittinggi juga melakukan pengetatan pengawasan, terutama di area pengiriman barang dan kunjungan keluarga narapidana. "Kami akan mengoptimalkan sistem pengawasan di titik-titik kritis, seperti di gerbang utama, ruang kunjungan, serta memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung," Jelas Herdianto.

Dwianstiti H menambahkan bahwa pihak Divisi Pemasyarakatan akan terus melakukan monitoring berkala pada seluruh Lapas/Rutan/LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat. Menurutnya, Lapas tidak hanya sekadar tempat penahanan, tetapi juga pusat pembinaan yang harus bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum. "Kita ingin memastikan bahwa Lapas menjadi tempat yang aman, tertib, dan mendukung proses rehabilitasi para narapidana," ujarnya.

Selain itu, salah satu kendala yang dihadapi oleh Lapas Kelas IIA Bukittinggi adalah masalah over kapasitas. Dengan daya tampung hanya 242 orang, saat ini lapas dihuni 447 narapidana dan tahanan, atau setara dengan 184% dari kapasitas. Kondisi ini tentu mempersulit pengawasan dan menciptakan potensi gangguan keamanan yang lebih besar.

"Saat ini Lapas Kelas IIA Bukittinggi menghadapi tantangan besar dengan over kapasitas, namun pihak Lapas harus tetap berkomitmen untuk memberikan pengawasan maksimal dan berharap ada solusi jangka panjang, baik berupa pengurangan jumlah narapidana melalui program pembebasan bersyarat, ataupun peningkatan fasilitas di Lapas," ujar Dwinastiti H.

Meski menghadapi tantangan kapasitas, seluruh kegiatan razia berjalan dengan aman dan tertib. Tidak ada perlawanan dari narapidana, dan semua tindakan dilakukan dengan pendekatan yang humanis namun tegas. Muhammad Faizal Martha selaku Kasubbid Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan juga mengapresiasi seluruh petugas yang terlibat dalam razia tersebut. "Kerja sama dan dedikasi dari seluruh tim sangat luar biasa. Ini adalah bukti bahwa Lapas siap menjaga keamanan dan ketertiban dengan sepenuh hati." tambahnya.

Dengan razia ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Bukittinggi dapat terus mempertahankan ketertiban dan keamanan, serta memberikan pembinaan yang maksimal bagi seluruh narapidana demi proses reintegrasi yang lebih baik ke masyarakat.

Pengarahan Kepala Kantor Wilayah dalam Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan
Pengarahan Kepala Kantor Wilayah dalam Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan

Pada kesempatan yang sama, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan tes urin bagi narapidana pada Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Kegiatan dilaksanakan sebanyak 5 orang narapidana dari berbagai blok hunian. Lebih lanjut pada tes urin Narapidana memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Halaman:

Penulis: Yopi Herdiansyah
Editor: Yopi Herdiansyah
Sumber: Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar

Bagikan:
PMI Hari Pahlawan Nasional
Insannul Kmail