Razia Divisi Pemasyarakatan dan Tes Urin Narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi : Amankan Barang Terlarang dan Tegaskan Pengawasan Ketat
Tes urin narapidana juga bertujuan memastikan bahwa para narapidana mematuhi aturan terkait larangan penggunaan zat terlarang selama menjalani masa tahanan. Selain itu, tes urin dilakukan untuk :
1. Memelihara ketertiban dan keamanan di dalam Lapas, dengan mencegah potensi gangguan yang timbul akibat penggunaan narkoba.
2. Mendukung program rehabilitasi dan pembinaan narapidana, agar mereka dapat menjalani proses pemulihan dengan baik dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
3. Memberikan sanksi atau tindakan tegas kepada narapidana yang terbukti menggunakan narkoba, sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. Mengawasi kebersihan lingkungan Lapas dari peredaran dan konsumsi narkotika, yang menjadi prioritas dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi warga binaan.
Secara keseluruhan, tes urin merupakan bagian dari upaya pengawasan intensif demi menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif narkotika.(Del/Yopi)
Penulis: Yopi Herdiansyah
Editor: Yopi Herdiansyah
Sumber: Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar
Berita Terkait
- Divisi Pemasyarakatan Lakukan Razia di Rutan Kelas IIB Padang
- Program Saga Kerja untuk Kemandirian Kota Pariaman
- Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
- Pembekalan Hambalang, Langkah Out of the Box Prabowo dalam Membangun Pemerintahan
- Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten
Divisi Pemasyarakatan Lakukan Razia di Rutan Kelas IIB Padang
News - 22 November 2024
Dua Unit Rumah Rusak Dampak Banjir Rob Di Air Manis
News - 20 November 2024
Divisi Pemasyarakatan Lakukan Razia di Rutan Kelas IIB Padang
Nasional - 22 November 2024
Program Saga Kerja untuk Kemandirian Kota Pariaman
Nasional - 01 November 2024
Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
Nasional - 19 Oktober 2024