Car Free Day Di Padang

Minggu, 21 Januari 2024, 13:49 WIB | News | Kota Padang
Car Free Day Di Padang
Antusias warga kota Padang nikmati car free day Minggu pagi 21 Januari 2024.

Menarainfo, Padang - Ramai dihadiri Warga kota Padang Car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), yang di mulai kembali pada Minggu (21/01/2024).

Terlihat begitu ramainya CFD hari ini ada masyarakat yang senam, jalan kaki, hingga bersepeda, namun tidak itu saja para pelaku usaha UMKM Daan pedagang juga bisa meraih untung, dengan ikut menggelar dagangan di saat tersebut.

Setelah sebelumnya pemerintah Provinsi Sumbar meliburkan CFD ini selama dua pekan sejak awal tahun 2014 ini.

Momen yang juga di tunggu oleh pelaku usaha UMKM dan pedagang untuk menggelar dagangan.
Momen yang juga di tunggu oleh pelaku usaha UMKM dan pedagang untuk menggelar dagangan.

Sebelum nya Pemprov Sumbar mengimbau seluruh masyarakat kembali meramaikan iven yang akan digelar di sepanjang Jalan Rasuna Said, Jalan Jenderal Sudirman, dan Kompleks GOR H. Agus Salim, Rimbo Kaluang, Kota Padang tersebut.

Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

"Even CFD atau HBKB ini memang kita liburkan pada dua hari Minggu pertama tahun ini, tanggal 7 Januari dan 14 Januari mendatang, karena kita perlu mengevaluasi pelaksanaan CFD di sepanjang 2023.

Oleh karena itu, karena akan dimulai kembali pada hari Minggu ketiga tanggal 21 Januari nanti, maka Pemprov Sumbar merasa penting untuk menggelar peluncuran secara resmi, agar masyarakat kembali ingat dan kembali berpartisipasi di CFD setiap hari

Minggu." kata Maifrizon.

Kadispora juga menyebutkan, bahwa HBKB atau CFD telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Sumbar, karena selain menjadi ajang untuk berolahraga bersama agar semakin sehat dan bugar, ajang ini juga terbukti sangat diperlukan oleh para pelaku

Baca juga: Larangan Acara Keramaian Walikota Padang Di Akhir Tahun

usaha untuk memasarkan produk masing-masing, terutama sekali oleh kalangan pelaku Usaha Mikro

Halaman:

Penulis: Yopi Herdiansyah
Editor: Yopi Herdiansyah
Sumber:

Bagikan: