Ketua IPHI Agam : Kita Masih Membutuhkan Dana 1,5 M Dari Masyarakat dan Baznas Agam

Senin, 05 Februari 2024, 00:00 WIB | News | Kab. Agam
Ketua IPHI Agam : Kita Masih Membutuhkan Dana 1,5 M Dari Masyarakat dan  Baznas Agam
Bupati Agam AWR, pengurus IPHI Agam, Baznas Agam dan Camat Banuhampu, Susi Karmila > foto.nas

Menarainfo, Agam - Bupati Agam Andri Warman, turut menandatangani perjanjian kerjasama ( MoU) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI) Kabupaten Agam, dengan Badan Amil Zakat ( Baznas) Kabupaten Agam.

Dihadiri, Ketua IPHI Sumbar, Pengurus IPHI Agam, Camat Banuhampu, serta Baznas, di Masjid Al- Mabrur, Jorong Surau baru Pakan Sinayan, Kabupaten Agam sumatera Barat. Senin (5/2/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Agam, Andri Warman,dan juga Ketua IPHI Sumbar, mengatakan, mengaku bangga, sebab 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, satu-satunya IPHI yang mempunyai gedung/ kantor sendiri adalah Kabupaten Agam, walaupun masih dalam kelanjutan pembangunan.

"Apa yang telah diusahakan dan dilakukan IPHI Kabupaten Agam, walau bangunan belum selesai sepenuhnya, tapi bisa mencari solusinya," ujarnya.

Disebutkan, dengan dilakukan kerjasama MoU IPHI dengan Baznas, merupakan hal yang sangat positif. Sebab saat sekarang IPHI sedang membutuhkan dana untuk kelanjutan pembangunan masjid dan kantor IPHI.

Kedepan, ucapnya, dengan adanya MoU ini, bagi IPHI Akan bisa menyisihkan sedikit dari zakat yang diterima dari Baznas untuk disalurkan untuk kepentingan IPHI.

"Kita di Minangkabau berazaskan Adaik Basandi Sarak, Syara' Basandi Kitabullah, tentu ikatan persaudaraan haji ini semakin kuat di Kabupaten Agam," pungkasnya.

Pada momen itu, Ketua IPHI Kabupaten Agam, H.Darnis Burhan, menuturkan, kerjasama dengan Baznas Agam, dalam rangka mensosialisasikan, bahwa IPHI sedang membangun untuk kemaslahatan ummat, seperti diawali dengan pembangunan masjid Al- Mabrur.

Diterangkan, saat ini IPHI Agam sedang melanjutkan pembangunan fisik masjid yang terbengkalai, maupun keabsahan hak milik tanah yang digunakan.

"Kita membutuhlan dana kurang lebih I,5 Milyar untuk kelangsungan pembangunan masjid. Akan menjelaskan kepada jamaah dan masyarakat. Bagaimana bagi yang mempunyai kemampuan sebagai muzakki untuk menyerahkan zakatnya kepada Baznas. Dan Baznas bisa menyalurkannya kepada yang berhak menerima," urainya.

Pada momen itu, Ketua Baznas Kabupaten Agam, H.Isman Imran, Dt.Sati, menjelaskan, Dengan melaksanakan MoU ini, ada beberapa hak dan kewajiban masing-masing pihak, Baznas Agam tentu bertanggung jawab akan kemaslahatan umat.

Halaman:
Lowongan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Guguak Panjang

Penulis: Khairunas
Editor: Khairunas
Sumber: Iphi Agam

Bagikan:
Penerimaan Pendaftaran Pengawas TPS Kecamatan Sungai Tarab
Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS Dalam Pemilihan 2024
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/ Desa Se Kecamatan Sungayang