Ketua IPHI Agam : Kita Masih Membutuhkan Dana 1,5 M Dari Masyarakat dan Baznas Agam
"Baznas, sebagai penghimpun zakat mempunyai peranan dalam pelaksanaannya, khususnya pada mustahik. Untuk infak bisa lebih luas, termasuk untuk pengembangan mushala, masjid, rumah Tahfidz dan sebagainya," sebutnya.
Ia menambahkan, kalau ada mustahik yang memerlukan zakat, baik untuk pendidikan, kesehatan dan lainnya, bisa diproses sesuai kebutuhan yang ada di masyarakat. (**)
Halaman:
1 2
Penulis: Khairunas
Editor: Khairunas
Sumber: Iphi Agam
Berita Terkait
- PMI Pusat Mengirimkan Lagi 2 Unit Mobil Tangki Air Bersih Untuk Bencana Banjir Bandang di Sumatera Barat
- Gubernur Bengkulu Meninjau Lokasi Banjir Bandang Jorong Galuang, Nagari Sungai Pua
- Ketua PMI Pusat Jusuf Kalla, Tinjau Langsung Bencana Alam di Sumatera Barat
- Apa Saja Bantuan Yang Sudah Masuk ke Posko PMI di SDN 05 Galuang
- Perkembangan Area Terkena Lahar Dingin di Bukik Batabuah