Wahyudi Thamrin,SH.MH. Dan Hendri Wanto,S.Sos Terpilih Menjadi Dewas PAM Tirta Sago Payakumbuh Periode 2024-2028

Jumat, 05 Juli 2024, 19:02 WIB | News | Kota Payakumbuh
Wahyudi Thamrin,SH.MH. Dan Hendri Wanto,S.Sos Terpilih Menjadi Dewas PAM Tirta Sago...
Wahyudi Thamrin Calon Dewas PAM Tirta Sago payakumbuh

Payakumbuh, Menarainfo -- Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Tim Seleksi mengumumkan hasil wawancara akhir calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Sago Payakumbuh periode 2024-2028, pada Jum,at 05 Juli 2024.

Drs. Rida Ananda, M.Si, Tim Pansel yang juga Sekda kota payakumbuh, menyampaikan setelah mengikuti berbagai tahapan seleksi Dewas ) Perumda Air Minum Tirta Sago, mulai dari administrasi, test tertulis, dan presentasi di depan para panelis telah terpilih beberapa orang calon Dewas untuk mengikuti wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Menurutnya, hasil wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal, telah ditetapkan 2 orang calon Dewan Pengawas ) Perumda Air Minum Tirta Sago kota payakumbuh periode 2024-2028 yaitu Hendri Wanto,S.Sos dan Wahyudi Thamrin,SH.MH.

Wahyudi Thamrin,SH.MH. Dan Hendri Wanto,S.Sos Terpilih Menjadi Dewas PAM Tirta Sago Payakumbuh Periode 2024-2028
Wahyudi Thamrin,SH.MH. Dan Hendri Wanto,S.Sos Terpilih Menjadi Dewas PAM Tirta Sago Payakumbuh Periode 2024-2028

"Penetapan Wahyudi Thamrin,SH.MH.dan Hendri Wanto,S.Sos sebagai calon Dewan Pengawas terpilih telah ditetapkan dengan keputusan Pj.Walikota Payakumbuh Nomor 18/BA/WK-PYK/2024. Tentang Hasil Wawancara akhir calon anggota Dewan Pengawas independen Perusahaan Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh terpilih periode 2024-2028," ungkapnya.

Baca juga: Bangunan Cagar Budaya SMPN 1 Payakumbuh Di Lalap Sijago Merah

Calon Pengawas terpilih tersebut, dijelaskannya nanti akan diangkat menjadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sago kota payakumbuh periode 2024-2028 secara definitif yang ditetapkan dengan keputusan Pj.Walikota dan dilantik oleh Pj.Walikota Payakumbuh.

"Setelah proses pengangkatan tersebut, Dewan Pengawas PDAM akan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku hingga akhir masa jabatan atau ditentukan lain sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi," pungkasnya.

Deni Asra

Penulis: Ryo briges
Editor: Ryo briges
Sumber:

Bagikan:
Sakato lima puluh kota
Payakumbuh Maju