PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS KELURAHAN SE-KECAMATAN PAYAKUMBUH BARAT

Rabu, 25 September 2024, 00:37 WIB | News | Kota Payakumbuh
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS KELURAHAN SE-KECAMATAN PAYAKUMBUH BARAT
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS KELURAHAN SE-KECAMATAN PAYAKUMBUH BARAT
Payakumbuh, Menarainfo

-- Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS untuk Kelurahan se-Kecamatan Payakumbuh Barat,dengan NOMOR : 003/KP.04.00/SB-17.01/09/2024 makan Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Barat membukan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.

Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:

1)Persyaratan Pengawas TPS:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  • memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  • berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  • berdomisili di kabupaten/kota setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  • mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  • tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  • tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

Persyaratan Pendafataran dapat diunduh dibawah ini:

Baca juga: Kisah Sukses Safni Sikumbang Putra Sariak Laweh Calon Bupati Lima Puluh Kota

Dowlond Link Berikut;Unduh

Penulis: Ryo briges
Editor: Ryo briges
Sumber:

Bagikan:
PMI Hari Pahlawan Nasional
Insannul Kmail