Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Tahun 2024

Minggu, 25 Agustus 2024, 20:05 WIB | News | Kota Payakumbuh
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Tahun 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Payakumbuh Tahun 2024

berhenti dari jabatannya bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon;

tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, atau Penjabat Walikota;

menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan;

menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Aparatur Sipil Negara serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan; dan berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon.

Selain persyaratan sebagaimana dimaksud di atas, Calon Walikota dan Wakil Walikota kota payakumbuh harus memenuhi persyaratan:

Bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak;

berhenti dari jabatan sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari sebelum pendaftaran Pasangan Calon;

melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara; dan

mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR,DPD,atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik.

Permohonan Akses Silon untuk Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota kota payakumbuh Tahun 2024 sebagai berikut:

Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota payakumbuh mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Komisi Pemilihan Umum Kota payakumbuh;

Halaman:

Penulis: Ryo briges
Editor: Ryo briges
Sumber:

Bagikan:
PMI Hari Pahlawan Nasional
Insannul Kmail