Gelapkan Uang Penjualan, Karyawan Toko di Piladang Ditangkap Polisi

Kamis, 21 Desember 2023, 16:05 WIB | News | Kota Payakumbuh
Gelapkan Uang Penjualan, Karyawan Toko di Piladang Ditangkap Polisi
Tersangka Rian saat di amankan pihak kepolisian beserta barang bukti

Payakumbuh,Menarainfo- Personil Polsek Akabiluru jajaran Polres Payakumbuh mengamankan seorang tersangka pelaku penggelapan uang hasil penjualan sebuah toko yang beralamat di Jorong Piladang Kecamatan Akabiluru, Rabu (20/12).

Tersangka Rian (23) berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada secara sah telah melakukan tindak pidana menggelapkan uang toko tempat dirinya bekerja sejak periode Juli 2023 hingga Desember 2023.

Mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, Kapolsek Akabiluru Iptu Sunardi mengkonfirmasi, penangkapan terhadap tersangka berawal dari kecurigaan pemilik Toko RATU saat melakukan pemeriksaan keuangan toko menemukan kejanggalan bukti pembukuan dan mengarahkan kecurigaan terhadap tersangka di karenakan posisi tersangka merupakan pemegang kas dan pembukuan hasil penjualan barang.

" Berdasarkan kecurigaan tersebut korban datang ke Mapolsek untuk melaporkan kecurigaanya perihal tindak pidana penggelapan yang terjadi di toko miliknya, " ungkap Sunardi.

Baca juga: Video Viral Keributan DC Versus Satlantas Polres Payakumbuh, Begini Ungkap Dua Belah Pihak

Serangkaian proses penyeledikan kemudian di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Akabiluru terhadap tersangka. Dihadapkan pada keterangan saksi dan bukti yang ada tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatanya yang telah di mulai sejak periode bulan Juli 2023 hingga tanggal 18 Desember 2023.

" Total kerugian toko di taksir berjumlah Rp 30.000.000,- dan untuk saat ini kita tetapkan motif pelaku melakukan penggelapan berdasar ketidaksukaanya terhadap korban sebagai pemilik Toko, " beber Sunardi.

Iptu Sunardi juga menegaskan telah menahan tersangka yang saat ini berada di Rutan Polres Payakumbuh, barang bukti berupa 8 lembar struk pembelanjaan, 8 lembar faktur penjualan dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BA 3780 MAA yang di beli dari uang hasil penggelapan juga turut di amankan.

Penulis: Ryo briges
Editor: Ryo briges
Sumber:

Bagikan:
PMI Hari Pahlawan Nasional
Insannul Kmail