Bawaslu Kota Payakumbuh Petakan 8 Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Apa Saja?

Kamis, 22 Agustus 2024, 08:14 WIB | News | Kota Payakumbuh
Bawaslu Kota Payakumbuh Petakan 8 Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Apa Saja?
Koordinator Divisi PencegahanPartisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu kota payakumbuh Widyawati,S.TP

Payakumbuh, Menarainfo -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat terus berupaya menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. "Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) atau memetakan ada sebanyak 8 kerawanan saat Pilkada serentak 2024 berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan lembaga tersebut melakukan berbagai upaya untuk meminimalisirnya.

"Ini berdasarkan skor kerawanan yang dianalisis berdasarkan isu-isu dan tahapan rawan berdasarkan IKP 2024," kata Kordiv Penanganan Pelangaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kota payakumbuh Widyawati,S.TP, Rabu (21/08/2024).

Widyawati,S.TP. Mengatakan isu-isu yang menjadi kerawanan itu yakni, Ada Delapan indeks kerawanan pemilihan tahun 2024 sebagai berikut ;

(1). Adanya sengketa proses, (2), Adanya laporan politik uang oleh peserta/timSes, (3). Himbauan Untuk memilih calon tertentu dari pemerintah local. (4). Adanya gugatan hasil pemilu/pemilihan. (5), Adanya putusan DKPP terhadap jajaran Bawaslu/KPU. (6), Rekomendasi Bawaslu terkait ketidak netralan ASN/polri. (7), Adanya Pemunggutan Ulang (PSU). (8), Adanya informasi kampanye diluar jadwal yang ditentukan dalam Surat SPP.

Baca juga: Menindak Lanjuti Keputusan DKPP Pusat, Tiga Calon Anggota BAWASLU Payakumbuh Ikuti Wawancara

Sebagai langkah antisipasi (mitigasi dan pencegahan) yang dilakukan oleh Bawaslu kota payakumbuh Adalah;

1. Terhadap potensi terjadinya pemungutan suara ulang, Bawaslu telah melakukan pencegahan dalam bentuk inventaris serta pengorganisiran calon anggota PTPS di masing kecamatan guna untuk menilai calon ptps tsb masuk dalam kategori memenuhi syarat atau tidak.

2. Melakukan koordinasi dengan stakeholder dan pihak Terkait di kota payakumbuh. 3. Menyampaikan imbauan kepada KPU kota payakumbuh untuk melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan aturan dan regulasi yg ada.

"Penentuan isu-isu dan tahapan yang dianggap rawan didasarkan atas kejadian pada Pemilu atau pemilihan yang lalu yang sudah tertuang dalam IKP 2024.," Widyawati.

Ia juga menambahkan setelah adanya isu-isu yang dianggap berpotensi terjadinya pada pemilihan 2024, bisa dikerucutkan lagi pada tahapan masa isu tersebut kemungkinan terjadi.

Dari hasil analisa tersebut, tambahnya tahapan yang berpotensi rawan pelanggaran dalam pemilihan 2024 diantaranya, pemutakhiran data atau penyusunan daftar pemilih, pencalonan, kampanye, logistik, tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Halaman:

Penulis: Ryo briges
Editor: Ryo briges
Sumber:

Bagikan:
PMI Hari Pahlawan Nasional
Insannul Kmail