Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU Tetapkan Empat Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lima Puluh Kota 2024

Jumat, 30 Agustus 2024, 01:57 WIB | News | Kab. Lima Puluh Kota
Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU Tetapkan Empat Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati di...
Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU Tetapkan Empat Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lima Puluh Kota 2024

Limapuluh Kota,Menarainfo -- Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota untuk Pilkada 2024 resmi ditutup pada Jumat dini hari (30/8/2024) tepat pukul 00.00 WIB.

Ketua KPU Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi, menyampaikan bahwa total ada empat pasangan calon yang mendaftar selama periode pendaftaran dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Okto Rizaldi merinci, pada hari pertama pendaftaran (27 Agustus) tidak ada pasangan calon yang mendaftar. Namun, pada hari kedua (28 Agustus), dua pasangan mendaftarkan diri.

Pasangan pertama, Deni Asra dan Riko Febrianto, yang diusung oleh Partai Gerindra dan PPP dengan total dukungan suara 40.700, mendaftar pada pukul 11.25 WIB.

Baca juga: Kisah Sukses Safni Sikumbang Putra Sariak Laweh Calon Bupati Lima Puluh Kota

Pasangan kedua, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Darman Sahladi, yang diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, dan PAN, mendaftar pada pukul 14:02 WIB dengan jumlah dukungan 77.820 suara.

Pada hari terakhir pendaftaran (29 Agustus), dua pasangan calon lainnya mendaftar. Pasangan Rizki Kurniawan Nakasri dan Ferizal Ridwan, yang diusung oleh Partai Nasdem dan PKB, mendaftar pada pukul 13.30 WIB dengan total dukungan suara 41.076.

Pendaftar terakhir adalah pasangan Syafni Sikumbang dan Ahlul Badrito Resha, yang diusung oleh koalisi PKS, Hanura, dan PDIP, mendaftar pada pukul 16.30 WIB dengan dukungan 44.373 suara.

"Dengan pendaftaran empat pasangan ini, total suara sah yang digunakan adalah 203.969, sementara sisa suara tidak terpakai mencapai 9.919," jelas Okto Rizaldi.

Baca juga: Mantan Bupati Irfendi Arbi, Berdecak Kagum Pada H.Safni Sikumbang Paslon SAKATO

Selanjutnya, KPU Lima Puluh Kota akan melakukan proses pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan calon di Rumah Sakit M. Djamil,padang, sesuai jadwal yang ditentukan oleh rumah sakit berdasarkan pendaftaran yang dilakukan calon melalui sistem daring.

Halaman:

Penulis: Ryo briges
Editor: Ryo briges
Sumber:

Bagikan: