Resmi Dilantik, 25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh Periode 2024-2029 Siap Jalankan Amanah

Senin, 02 September 2024, 17:27 WIB | News | Kota Payakumbuh
Resmi Dilantik, 25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh Periode 2024-2029 Siap Jalankan Amanah
Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kota Payakumbuh Periode 2024-2029, Tanda Dimulainya Masa Bakti Baru

Suprayitno berharap para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Payakumbuh.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah dilantik. Semoga amanah yang diemban ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan kota yang kita cintai ini," ujar Suprayitno.

Selain itu, Suprayitno juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.

Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih Kota Payakumbuh tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada anggota DPRD periode 2019-2024. Pengabdian dan kerja keras mereka sangat berarti bagi pembangunan Kota Payakumbuh," tambahnya.

Suprayitno berharap, sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru untuk membawa Payakumbuh ke arah yang lebih baik.

Usai pelantikan, Ketua DPRD Kota Payakumbuh sementara, Boy Sandi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024," kata Boy Sandi.

Pria yang akrab disapa Sandi itu juga mengapresiasi kinerja anggota DPRD periode sebelumnya, serta seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga jajaran eksekutif dan Forkopimda.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menciptakan suasana kondusif sehingga Pemilu Legislatif ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Boy menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD Kota Payakumbuh, tahun sidang DPRD dimulai saat pengucapan sumpah janji anggota, dan dibagi menjadi tiga masa persidangan.

Halaman:
Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS Dalam Pemilihan 2024

Penulis: Ryo briges
Editor: Ryo briges
Sumber:

Bagikan:
Dirgahayu PMI
Sani - Rito
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/ Desa Se Kecamatan Sungayang
Payakumbuh Maju
Penerimaan Pendaftaran Pengawas TPS Kecamatan Sungai Tarab