Pemko Bukittinggi Bayarkan Uang Komite Siswa dan Honor Guru Non PNS

Selasa, 16 Januari 2024, 14:44 WIB | News | Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi Bayarkan Uang Komite Siswa dan Honor Guru Non PNS
Sebesar 13,5 milyar dana disalurkan untuk pendidikan di Bukittinggi.

Menarainfo, Bukittinggi - Selama periode tahun 2023 lalu, Pemko Bukittinggi telah menganggarkan dana sebesar Rp13,5 milyar lebih melalui APBD, Dimana untuk bantu iuran komite pelajar SMA se derajat, baik negeri maupun swasta, serta honor guru non PNS di sekolah tersebut.

Dana itu digulirkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Provinsi Sumbar dan hibah pemko, melalui Bagian Kesra.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, bidang pendidikan, juga jadi prioritas bagi Pemko Bukittinggi.

Setiap jenjang pendidikan diberikan program yang berkualitas dan membebaskan warga dari beban keuangan. Dengan dana dari APBD itu, 5.695 pelajar SMA dan SLB se Kota Bukittinggi bebas dari iuran komite dan 517 guru non PNS, mendapatkan dana insentif serta THR.

Baca juga: Menyigi Program Bang Wako dan Energi di Tahun Politik

"Tahun 2023 lalu, kita Pemko Bukittinggi bayarkan uang komite untuk 5.695 pelajar SMA dan SMK sederajat, dengan anggaran Rp13,5 milyar lebih. Anggaran itu, juga termasuk honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan THR mereka," ungkap Wako.

Wako menargetkan, 100 persen generasi muda Kota Bukittinggi wajib minimal pendidikan 12 tahun. Para pelajar juga dibebaskan dari beban biaya di setiap sekolah, salah satunya iuran komite di tingkat SMA.

"Beban pembangunan biarkan tanggung pemerintah. Jangan bebankan rakyat," tegasnya.

Rp 9,4 miliar lebih dana BKK, dimanfaatkan untuk membayarkan iuran komite 5.097 pelajar sebesar Rp 8.764.622.023,- dan insentif 98 guru tidak tetap SMA dan SLB Negeri sebesar Rp 686.000.000,-.

Baca juga: Kota Bukitinggi Di Zona Hijau Dalam Standar Pelayanan Publik.

Sedangkan Rp 4,05 miliar lebih dana hibah, dibayarkan untuk iuran komite 598 pelajar sebesar Rp 1.118.800.000,- dan insentif 419 guru SMA dan SLB swasta di Bukittinggi sebesar Rp 2.933.000.000,-.

Halaman:

Penulis: Yopi Herdiansyah
Editor: Yopi Herdiansyah
Sumber:

Bagikan: