JMSI Bukittinggi Tanggapi Dewan Pers: Pentingnya Kolaborasi Media Kecil dengan Lembaga Lain
Menarainfo, Bukittinggi, Jum'at (23/2/2024) Kelompok media masih sulit untuk lolos verifikasi Dewan Pers meskipun karya jurnalistik mereka berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bukittinggi Anwar Efendi menanggapi Dewan Pers mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan Perpres "Publisher Rights" untuk mendukung keberagaman media dan melindungi hak-hak penerbit.
Selain itu, Anwar Efendi berharap agar Perpres ini harus memberikan keadilan kepada publik interest media yang selama ini konsisten mengusung jurnalisme untuk publik.
"Karena itu, Dewan Pers perlu membuat terobosan agar media-media yang berkualitas bisa lolos verifikasi dan mendapat keadilan dari regulasi ini," katanya.
"Inisiatif ini bertujuan memberi ruang bagi media kecil untuk tumbuh di tengah dinamika industri media yang terus berubah," kata ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada puncak HPN di Ancol Jakarta, Selasa (20/02).
Ketua Dewan Pers menyatakan pentingnya langkah ini dalam menjaga keberagaman media dan memberikan perlindungan lebih baik terhadap hak-hak penerbit, khususnya media kecil yang sering menghadapi tantangan besar dalam bersaing dengan media besar.
Salah satu poin penting dalam Perpres ini adalah pembahasan mengenai akses informasi dan kebebasan pers, yang ditekankan oleh Dewan Pers sebagai pilar demokrasi yang harus dijaga. Perlindungan terhadap sumber daya manusia yang bekerja di media kecil juga ditekankan, termasuk dalam hal pembayaran upah yang layak dan jaminan perlindungan sosial bagi para jurnalis dan karyawan media lainnya.
Dewan Pers juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara media kecil dengan lembaga-lembaga lain dalam industri media untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas konten.
Sebagai langkah awal implementasi Perpres "Publisher Rights", Dewan Pers akan menyelenggarakan serangkaian workshop dan pelatihan bagi para penerbit media kecil untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isi Perpres dan panduan implementasinya dalam kegiatan sehari-hari. (**)
Penulis: Eri Jon Martin
Editor: Khairunas
Sumber: HPN 2024
Berita Terkait
- Divisi Pemasyarakatan Lakukan Razia di Rutan Kelas IIB Padang
- Program Saga Kerja untuk Kemandirian Kota Pariaman
- Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
- Pembekalan Hambalang, Langkah Out of the Box Prabowo dalam Membangun Pemerintahan
- Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten
Divisi Pemasyarakatan Lakukan Razia di Rutan Kelas IIB Padang
News - 22 November 2024
Dua Unit Rumah Rusak Dampak Banjir Rob Di Air Manis
News - 20 November 2024
Divisi Pemasyarakatan Lakukan Razia di Rutan Kelas IIB Padang
Nasional - 22 November 2024
Program Saga Kerja untuk Kemandirian Kota Pariaman
Nasional - 01 November 2024
Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
Nasional - 19 Oktober 2024