Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhan batu Akhirnya Minta Maaf
![Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhan batu Akhirnya Minta Maaf](https://menarainfo.valoranews.com/photos/berita/berita-kasus-penganiayaan-wartawan-kapolres-labuhan-batu-akhirnya-minta-menarainfo-010324052132.jpeg)
Menarainfo, Medan - Kapolres Labuhan batu AKBP Bernhard L Malau menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul terkait kasus penganiayaan yang dialami Kabiro TRIBRATA TV Labuhan batu, Samuel Tampubolon.
Samuel menyebutkan, permintaan maaf disampaikan Kapolres baik kepada dirinya maupun dengan para jurnalis di Sumut atas tindakannya yang sedikit emosional. Selain Kapolres, Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi juga menyampaikan hal serupa.
"Saya menerima permintaan maaf beliau dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," katanya kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Ia menjelaskan, insiden itu merupakan kesalahpahaman dan bersepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut.
Baca juga: 7 Anggota PJS Lulus UKW
Selain itu, Samuel yang juga Bendahara DPD PJS Sumut meminta maaf terhadap seluruh rekan-rekan PJS atas kegaduhan yang timbul dari kasus penganiayaan yang dialaminya.
"Secara pribadi, saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PJS Sumut Sofyan Siahaan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jurnalis yang peduli terhadap Samuel Tampubolon
atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
Baca juga: Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers
"Begitu pun, peristiwa ini adalah pelajaran untuk kita semua. Jadi, hindari melakukan kegiatan di luar tugas-tugas jurnalistik," harapnya.
Penulis: Yopi Herdiansyah
Editor: Yopi Herdiansyah
Sumber:
Berita Terkait
- 7 Anggota PJS Lulus UKW
- Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tuntas Motifnya
- Aksi Nyata Forum Kolaborasi Indragiri Galang Dana untuk Palestina
- Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers
- PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers