Dua Orang Warga Ibuh Ditangkap Polisi, Dua Paket Sabu-Sabu Menjadi Barang Bukti

Selasa, 07 Mei 2024, 17:08 WIB | News | Kota Payakumbuh
Dua Orang Warga Ibuh Ditangkap Polisi, Dua Paket Sabu-Sabu Menjadi Barang Bukti
Dua Orang Warga Ibuh Ditangkap Polisi, Dua Paket Sabu-Sabu Menjadi Barang Bukti

Payakumbuh,Menarainfo -- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali menangkap tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya, Minggu (05/05) dini hari. Kali ini dua orang warga Kelurahan Ibuh Kecamatan Payakumbuh Barat menjadi tersangka.

Masing-masing tersangka yang berinisial MA (21) dan AD (20) terbukti secara sah melakukan tindak pidana narkotika setelah ditemukan dua paket narkotika jenis sabu saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan.

" Berdasarkan pengakuan tersangka, dua paket narkotika ini akan di jual kepada calon pembeli atas nama Dandi (DPO) seharga Rp 200.000,- " ungkap Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra.

Penangkapan tersebut menurut Kasat cukup berjalan alot, hal ini terjadi karena salah satu tersangka berupaya lari dari kepungan polisi namun berhasil di ringkus kembali.

Baca juga: 2 Laporan Polisi 1 Pelaku, Polsek Pangkalan Lakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Curat

Dalam penangkapan tersebut uang sebesar Rp 200.000,- yang diduga hasil penjualan sabu dan sepeda motor merk Honda Scoopy turut menjadi barang bukti.

Donasi Bencana Banjir Bandang Lahar Dingin Kabupaten Agam
Untuk lima puluh kota lebih baik

Penulis: Ryo briges
Editor: Ryo briges
Sumber:

Bagikan:
Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Sedunia