Video Viral Keributan DC Versus Satlantas Polres Payakumbuh, Begini Ungkap Dua Belah Pihak

Minggu, 19 Mei 2024, 15:54 WIB | News | Kota Payakumbuh
Video Viral Keributan DC Versus Satlantas Polres Payakumbuh, Begini Ungkap Dua Belah Pihak
Video Viral Keributan DC Versus Satlantas Polres Payakumbuh

Semoga Bapak KAPOLRI @listyosigitorabowo tau bagaimana anggota nya dibawah Begitu juga Bapak KAPOLDA @humaspoldasumbar @dilantas_poldasumbar bisa meninjau kembali KASUS KECELAKAAN YG MENGHILANGKAN NYAWA SESEORANG, TAPI SOPIRNYA BEBAS, DIKARENAKAN YG PUNYA MOBIL TRUK NYA PENJABAT DI POLDA SUMBAR. yg lebih miris lagi tdk ada EMPATI sedikit pun, baik dari yg PUNYA MOBIL SI PENJABAT POLDA SUMBAR ITU, ATAU PUN DARI SI SOPIR NYA.."

Terang saja video serta unggahan lain terkait keributan ia versus Satlantas Polres Payakumbuh dalam akun instagramnya tersebut dengan cepat menjadi viral dan mendapatkan ratusan tanggapan dari warganet.

Di sisi lain terkait peristiwa heboh pertikaian DC dengan personil Satlantas Polres Payakumbuh yang diunggah di akun sosmednya tersebut mendapatkan reaksi cukup keras dari pihak Polres Payakumbuh.

Baca juga: Wujud Dukungan Terhadap Semangat Belajar Anak Anak di Daerah Perbatasan, Kodim 0306/50 Kota Salurkan Sargal Peralatan Sekolah

Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasatlantas AKP Firdaus langsung bereaksi dan merespon serta menjawab terkait viralnya video insiden antara institusinya versus DC.

Melalui siaran pers, Sabtu (18/5) siang, Firdaus mengatakan atas nama Polres Payakumbuh dirinya menyayangkan sikap serta tindak tanduk DC yang diduga merupakan seorang oknum pejabat Kota Payakumbuh yang membuat kegaduhan di ruangan Gakkum Satlantas dengan membentak dan menunjuk nunjuk para personil Satlantas yang sedang bertugas dengan arogan, ungkapnya.

Selain itu DC juga diduga telah menuding kinerja aparat kepolisian tidak benar dengan terbitnya surat SP3 terkait peristiwa kecelakaan antara pengemudi sepeda motor dengan truk di jalan Kawasan Sungai Kamuyang pada 4 Maret 2024 silam, yang telah merenggut nyawa, paparnya lagi.

Sambung Firdaus lagi, terkait peristiwa kecelakaan pihaknya telah melakukan proses penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan dari para saksi serta melakukan olah TKP sebanyak dua kali. Dari proses tersebut benar telah terjadi peristiwa kecelakaan sehingga kasusnya naik ketingkat penyidikan.

Dalam proses penyidikan polisi telah menyita barang bukti, serta memanggil kembali 6 orang saksi dan dilakukan gelar perkara kasus dengan kesimpulan kelalaian ada pada si pengendara motor. Selanjutnya polisi langsung melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh dan hasilnya tetap pada kesimpulan semula.

Atas proses rangkaian penyelidikan dan penyidikan peristiwa kecelakaan maut yang merenggut nyawa itu disebabkan karena kelalaian si pengendara motor maka pihaknya mengeluarkan SP3 yang telah sesuai dengan pasal 109 ayat (2) KUHAP Penyidikan dihentikan demi hukum, paparnya.

Akan tetapi lanjut Kasatlantas lagi, upaya penyelesaian kasus secara kekeluargaan dari dua pihak yang bertikai telah berusaha difasilitasi pihaknya.

Halaman:

Penulis: Ryo briges
Editor: Ryo briges
Sumber:

Bagikan: