Dewan Pers Fasilitasi UKW Gratis di Seluruh Indonesia, UPN Veteran Yogyakarta di 5 Provinsi

Sabtu, 02 Maret 2024, 08:10 WIB | News | Nasional
Dewan Pers Fasilitasi UKW Gratis di Seluruh Indonesia, UPN Veteran Yogyakarta di 5...
Tim penguji Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta saat UKW tahun 2023 lalu di Banjarmasin

Untuk itu, Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu mengharapkan agar para wartawan memanfaatkan kesempatan baik tersebut. Berikut ini persyaratan calon peserta UKW gratis fasilitasi Dewan Pers adalah :

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

2. Pas Foto Formal & Background Merah

3. Melampirkan KTP & ID Card/Kartu Pers

4. Daftar Riwayat Hidup/Curriculume Vitae (CV)

5. Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/anggota legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta /TNI/Polri

6. Sertifikat UKW Sebelumnya (jika ada)

7. Pengalaman Jurnalistik

8. Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemimpin Redaksi

9. Salinan Akta Notaris Badan Hukum (cover depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan) & SK Menkumham Media (Wajib bagi Media yang belum Terverifikasi Dewan Pers)

10. Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada)

Halaman:
Donasi Bencana Banjir Bandang Lahar Dingin Kabupaten Agam

Penulis: Yopi Herdiansyah
Editor: Yopi Herdiansyah
Sumber:

Bagikan:
Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Sedunia